RADARCIREBON.ID – Kabar gembira bagi guru sertifikasi, pasalnya banyak info beredar bahwa pencairan sertifikasi guru triwulan 2 berbarengan dengan gaji ke-13.
Sertifikasi guru yang kini berganti nama menjadi Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan segera dicairkan pemerintah.
Kemungkinan pencairan sertifikasi guru atau TPG bersamaan dengan gaji ke-13 PNS 2023, cek jadwal lengkapnya disini.
Baca Juga:Laga Perdana Timnas Indonesia U-22 SEA Games 2023 Sore Ini, Tekad Kalahkan FilipinaGerhana Bulan Penumbra Sambangi Cirebon, Simak Waktu Mulai hingga Puncaknya Disini
Kapan Sertifikasi Guru Triwulan 2 Tahun 2023 akan diberikan?
Merujuk pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2009 mengenai Tunjangan Profesi Guru dan Dosen, sejumlah ketentuan terkait Tunjangan atau biasa dikenal sebagai Sertifikasi Guru.
Ketentuan Sertifikasi Guru mengikuti jadwal pembayaran triwulanan. Penerima TPG akan menerima TPG sebanyak empat kali dalam satu tahun.
Menurut PP No. 41 Tahun 2009, pembayaran dan penyaluran TPG atau Sertifikasi Guru diatur setiap tiga bulan sekali.
2. Sertifikasi Guru Triwulan 2: Juni
3. Sertifikasi Guru Triwulan 3: September
4. Sertifikasi Guru Triwulan 4: November
Sesuai jadwal di atas, pembayaran TPG Triwulan 2 akan dilakukan pada Juni mendatang sesuai dengan jadwal pembayaran gaji ke-13 PNS tahun 2023.