CIREBON, RADARCIREBON.ID – Berikut Ini Adalah Cara Menjual Uang Kuno Ke Bank Dan Rincian Harga Uang Kuno
Anda memiliki uang kuno? Cek cara menjual uang kuno ke bank di artikel ini. Uang kuno banyak digemari oleh kolektor barang antik saat ini. Meskipun sudah tidak bisa digunakan untuk bertransaksi di pasar, nilai uang kuno ketika dijual cukup tinggi. Oleh karena itu, sobat OCBC perlu tahu cara menjual uang kuno ke bank supaya mendapatkan keuntungan dari koleksi lama yang tak terpakai.
Nah, agar tidak penasaran, lebih baik yuk cari tahu tentang informasi seputar harga uang kuno Indonesia dan cara menjualnya di bawah ini!
Baca Juga:HP Nokia Magic Max Terbaru 2023 Bentuknya Mirip iPhone?Simpan Uang THR Anda Untuk 4 Mobil Terbaru Tahun 2023
Sejarah Mata Uang di Indonesia
Mata uang sah di Indonesia adalah rupiah. Bahkan, rupiah Indonesia menjadi tanda kedaulatan negara yang wajib seluruh warga Indonesia hormati dan banggakan. Adapun undang undang yang mengatur mengenai mata uang adalah Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011.
Sejarah mata uang Indonesia dapat ditarik ke masa pra kemerdekaan dan penjajahan negara Kincir Angin, dimana gulden, mata uang Belanda, adalah alat tukar yang digunakan di Indonesia. Memasuki tahun 1942 dan penjajahan Jepang, jenis mata uang militer atau gun pyo menjadi alat transaksi bersamaan dengan gulden.
Kemerdekaan Indonesia dan kekalahan Jepang mengembalikan kedudukan Belanda bersama dengan sekutu. Selain itu, mata uang dari Nippon ditarik dan diganti dengan uang Netherlands Indies Civil Administration (NICA). Di tahun 1945, Indonesia melarang penggunaan jenis mata uang NICA.
Pada tahun 1946, mata uang pertama yang diterbitkan oleh Indonesia adalah Oeang Republik Indonesia (ORI), dan hanya berlaku sampai Januari 1950 dengan uang Republik Indonesia Serikat (RIS) sebagai gantinya. Bersama singkatnya pemerintahan RIS dan kembalinya bentuk NKRI, jenis mata uangnya juga berhenti digunakan pada Agustus 1950.
Dengan terbukanya perekonomian negara dan mulai mudah terpengaruh dinamika keuangan global, kebijakan diadakan untuk menarik peredaran uang yang terlalu banyak di Indonesia. Lalu pada tahun 1953, Bank Indonesia menggantikan De Javasche Bank dan menerbitkan jenis mata uang rupiah.