SIMAK, ini 6 instansi yang buka formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA.
Siapkan dokumen Anda dari sekarang untuk mengikuti seleksi CPNS, terutama yang mengejar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA.
Dokumen apa saja termasuk syarat daftar formasi CPNS 2023 untuk lulusan SMA, simak lengkap di dalam artikel ini.
Perlu diketahui, pendaftaran CPNS akan dimulai Juni 2023. Artinya sudah tak lama lagi. Kira-kira tinggal sebulan lagi.
Baca Juga:Persebaya Festival TGX, Lebih Dekat dengan Fans dan Talenta Muda BerbakatPOLISI GERCEP! Bule Australia yang Ludahi Imam Masjid di Bandung Ditangkap, Disergap di Bandara
Mengenai jadwal pendaftaran CPNS 2023, sebelumnya sudah dijelaskan oleh Deputi Bidang SDM Aparatur Kemenpan-RB Alex Denni.
Dikatakan Alex Denni, pemerintah akan menyampaikan rekrutmen atau pendaftaran CPNS 2023 pada Juni akhir atau paling lambat awal Juli 2023.
Ia pun mengimbau masyarakat untuk selalu mendapatkan informasi resmi dari situs Kemenpan-RB dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas di dalam laman resmi KemenpAN-RB gaskan bahwa pemerintah pusat memiliki 4 arah kebijakan mengenai pengadaan ASN tahun ini.
Arah kebijakan pemerintah pusat yang dimaksud antara lain fokus pelayanan dasar dan kebijakan memberi kesempatan rekrutmen talenta digital.
Selanjutnya adalah arah kebijakan pengadaan ASN 2023 dengan merekrut CASN secara selektif. Dan, rekrutmen ASN 2023 juga akan memberi ruang bagi talenta digital untuk mendaftar.
“Karena dunia digital berubah cepat, pemerintah juga harus cepat adaptasi,” kata Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas.
Baca Juga:WADUH! Jadi Temuan BPK, Ini Jumlah Uang BLT yang Masuk Kantong Puluhan ASN Pemkab CirebonOknum Polisi Cabul dari Cirebon Jadi Urusan Polda Jabar, Polres Ciko Tak Tahu Apa-apa
Tak hanya itu, rekrutmen ASN 2023 juga akan membuka formasi untuk jaksa, hakim, dosen, dan tenaga teknis tertentu lainnya.
2. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara 2 tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau dengan tidak hormat sebagai PNS/Prajurit TNI/Kepolisian Negara RI
5. Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
6. Tidak berkedudukan sebagai CPNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara RI