ANDI Pangerang Hasanuddin, ASN yang bertugas sebagai peneliti BRIN (Badan Riset dan Inovasi Nasional) itu sudah ditangkap penyidik Ditipidsiber Bareskrim Polri.
Andi Pangerang ditangkap di Jombang, Jawa Timur, Minggu 30 April 2023. Pada Minggu malam sekitar pukul 21.00 WIB, ia sudah tiba di Jakarta.
Dengan tangan diborgol dan mengenakan topi serta mengenakan masker, Andi Pangerang dibawa penyidik ke ruang penyidikan Ditpidsiber Bareskrim Polri.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Andi Pangerang Ditangkap Polisi, Ini Jejaknya Ingin Halalkan Darah Warga MuhammadiyahJadwal Liga Inggris Malam Ini 30 April 2023, Saatnya Manchester City Geser Arsenal
Rencananya hari ini, Senin 1 Mei 2023 pukul 11.00 WIB, Bareskrim Polri akan menggelar jumpa pers guna menjelaskan lebih detail kasus yang menjerat Andi Pangerang.
BREAKING NEWS: Andi Pangerang Ditangkap Polisi, Ini Jejaknya Ingin Halalkan Darah Warga Muhammadiyah
Jejak Andi Pangerang Ancam Halalkan Darah Warga Muhammadiyah
Seperti diketahui, Andi Pangerang bikin geger saat membalas komentar seseorang dengan akun Ahmad Fauzan S di unggahan peneliti BRIN Thomas Djamaluddin pada Minggu (23/4/2023).
Saling berbalas komentar itu berkaitan dengan unggahan Thomas Djamaluddin yang menyinggung perbedaan Hari Raya Idul fitri 1444 H, di mana PP Muhammadiyah menetapkan 1 Syawal 1444 H pada Jumat 21 April 2023.
Keputusan PP Muhammadiyah itu berbeda dengan ketetapan pemerintah, di mana pemerintah menetapkan 1 syawal 1444 H pada Sabtu 22 April 2023.
Perbedaan ini sempat ramai di sosial media, termasuk di unggahan Thomas Djamaluddin. Di sana, Andi Pangerang juga ikut memberikan komentarnya.
Parahnya, ia justru melontarkan ancaman menghalalkan darah warga Muhammadiyah. Bahkan ancaman pembunuhan.
Baca Juga:Berapa Harga Uang Koin Kuno Gambar Bung Karno? Ini Lokasi dan Nomor Telepon PembelinyaSUKU BUNGA BERUBAH, Ini Tabel Cicilan KUR BRI 2023, untuk Modal Usaha Bisa Pinjam 50 Juta
“Perlu saya halalkan gak nih darahnya semua Muhammadiyah? Apalagi Muhammadiyah yang disusupi Hizbut Tahrir melalui agenda kalender Islam global dari Gema Pembebasan? Banyak bacot emang!!! Sini saya bunuh kalian satu-satu. Silakan laporkan komen saya dengan ancaman pasal pembunuhan! Saya siap dipenjara. Saya capek lihat pergaduhan kalian,” tulis Andi Pangerang.
Karena unggahannya itu, Andi dipolisikan warga Muhammadiyah. Pelaporan dilakukan di Jombang dan Jakarta. Banyak pihak mengecam Andi.
Setelah kasus ini menjadi perhatian nasional, Mabes Polri mengatakan menarik kasus Andi Pangerang ini ke Jakarta. Artinya, ditangani di Jakarta.