Sebelumnya, terkait penangkapan Andi Pangerang sudah dibenarkan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Adi Vivid membenarkan bahwa Andi Pangerang ditangkap di Jombang, Jawa Timur.
Andi Pangerang yang berstatus Aparatur sipil negara (ASN) itu sebelumnya mengancam akan membunuh semua warga Muhammadiyah.
Baca Juga:BREAKING NEWS: Andi Pangerang Ditangkap Polisi, Ini Jejaknya Ingin Halalkan Darah Warga MuhammadiyahJadwal Liga Inggris Malam Ini 30 April 2023, Saatnya Manchester City Geser Arsenal
“Benar bahwa penyidik Direktorat Siber Bareskrim Polri hari ini Minggu, 30 April 2023 telah melakukan penangkapan terhadap saudara AP (Andi Pangerang, red) di daerah Jombang,” terang Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Adi Vivid Agustiadi Bachtiar.
Adi Vivid menjelaskan bahwa penangkapan terhadap pria dengan nama lengkap Andi Pangerang Hasanuddin itu merupakan tindak lanjut dari laporan yang dilayangkan oleh Muhammadiyah. Â (*)