RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Oknum Satpol PP inisial MNF yang digerebek warga karena kepergok selingkuh, mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Kuningan, Rabu (3/5). Kedatangan MNF ke kantor yang berada di Jalan Aruji Kuningan tersebut, untuk meminta maaf kepada atasannya dan institusi.
Dengan didampingi kedua orang tuanya, MNF tenaga harian lepas (THL) Satpol PP yang bertugas di Kecamatan Cipicung diterima langsung oleh Kasatpol PP Drs Agus Basuki dan Sekretaris Satpol PP Indra Ishak beserta jajarannya. Sebelumnya Aam Apriyadi suami dari M yang diduga selingkuh dengan MNF bertemu dengan Kasatpol PP, mendesak agar oknum satpol PP MNF diberi sanksi tegas atas perbuatannya.
Dalam pertemuan tersebut, MNF langsung menyampaikan permintaan maaf kepada Kasatpol PP selaku atasannya. Tentu apa yang terjadi sudah mencoreng nama baik institusi sehingga ia sangat menyesali perbuatannya.
Baca Juga:Oknum Satpol PP Kuningan yang Diduga Selingkuhi Wanita Bersuami, Status THL Bisa DicabutViral, Oknum Satpol PP Kuningan Diduga Selingkuhi Wanita yang Sudah Bersuami
Sementara itu, Kasatpol PP Agus Basuki mengaku, selaku pimpinan menyampaikan rasa prihatin dan menyayangkan atas kejadian yang telah mencoreng nama baik institusi dan pribadi.
“Sekali lagi saya tegaskan, kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak berwajib,” kata Agus Basuki.
Pada kesempatan itu, Kasatpol PP meminta MNF untuk fokus terhadap penyelesaian permasalahan. Serta tidak akan dilibatkan dalam pelaksanaan tugas Satpol PP sambil menunggu keputusan lanjut.
Setelah mendapatkan penjelasan dari Kasatpol PP, MNF pun langsung pulang bersama orang tuanya.
Dalam keterangan sebelumnya, Agus Basuki membenarkan terlapor MNF merupakan salah satu anggota Satpol PP Kabupaten Kuningan dengan status kepegawaian sebagai tenaga harian lepas atau THL. Atas hal tersebut, pihaknya pun telah berkoordinasi dengan BKPSDM Kabupaten Kuningan termasuk melaporkan secara tertulis kepada Bupati Kuningan atas kejadian yang menimpa pegawai Satpol PP tersebut sebagai bahan pertimbangan pengambilan keputusan.
“Kami menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Dan kami juga sedang membuat laporan kinerja dan pelanggaran disiplin yang dilakukan oknum tersebut sebagai bahan pertimbangan penjatuhan sanksi yang akan diberikan,” tegas Agus.