Beasiswa Pendidikan Indonesia memiliki beragam pembiayaan dalam programnya, meliputi:
1. Beasiswa S-1/D-4
- Beasiswa S-1/D-4 Calon Guru SMK (Dalam Negeri)
- Beasiswa S-1 Pelaku Budaya (Dalam Negeri)
- Beasiswa Indonesia Maju (BIM) (Dalam dan Luar Negeri)
2. Beasiswa S-2
- Beasiswa S-2 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik PTA (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
- Beasiswa S-2 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik Joint Degree/Double Degree
- Beasiswa S-2 (PTV) Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri)
- Beasiswa S-2 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Luar Negeri)
- Beasiswa S-2 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
- Beasiswa Indonesia Maju (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
3. Beasiswa S-3
- Beasiswa S-3 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
- Beasiswa S-3 (PTA) Perguruan Tinggi Akademik Joint Degree/Dual Degree (Dalam Negeri)
- Beasiswa S-3 (PTV) Perguruan Tinggi Vokasi (Dalam Negeri)
- Beasiswa S-3 Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Dalam Negeri)
- Beasiswa S-3 Dosen LPTK /Pendidikan Profesi Guru (Luar Negeri)
- Beasiswa S-3 Pelaku Budaya (Dalam Negeri dan Luar Negeri)
- Beasiswa S-3 University of Oxford
Berikut Cara Pendaftaran Beasiswa Pendidikan Indonesia
Baca Juga:KAYA MENDADAK, Uang Pecahan Rp75.000 Laku Rp40 JutaKABAR GEMBIRA! Berikut Jadwal Pencairan Bansos Bulan Mei 2023, Ada yang Dapat Rp750 Ribu
1. Melakukan registrasi akun di https://beasiswa.kemdikbud.go.id/ dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
2. Mengisi form beasiswa menggunakan NIK/NISN/NIDN/NUPTK.
3. Menunggu dan melakukan proses seleksi, yaitu seleksi administrasi dan substansi.
4. Pengumuman kelulusan seleksi BPI
5. Melakukan daftar ulang.
Sedangkan Persyaratan Umum Beasiswa Pendidikan Indonesia
1. Warga Negara Indonesia.
2. Diterima pada Perguruan Tinggi di dalam atau luar negeri yang telah ditetapkan oleh Kementerian yang dibuktikan LoA Unconditional atau surat tanda diterima tanpa syarat sesuai program studi pada perguruan tinggi yang ditetapkan oleh Puslapdik.
3. Telah menyelesaikan SMA/SMK/sederajat (bagi mahasiswa semester 1 tahun akademik 2022/2023) untuk program D-4 atau S-1 dengan ketentuan yang telah ditetapkan oleh Kementerian.
4. Telah menyelesaikan studi program D-4 atau S-1 untuk beasiswa S-2, atau program S-2 untuk beasiswa S-3 dengan ketentuan yang telah ditentukan oleh Kementerian.
5. Tidak sedang menerima atau akan menerima beasiswa dari sumber lain selama menjadi penerima BPI Kemendikbudristek.