“Kala itu hanya dilaksanakan pengurugan lahan yang akan di bangun BLK dengan tanah merah dan pemagaran muka depan. Sedangkan mungkin untuk pembangunan selanjutnya akan dilakukan pelelangan tender kembali. Akan tetapi sampai sekarang tidak ada realisasi pembangunan BLK itu,” tuturnya.
Dalam pelaksanaan pengurugan dan pemagaran melibatkan tenaga kerja warga setempat. Artinya selama delapan tahun terakhir ini tidak ada tindak lanjut yang berarti terhadap pembangunan BLK. (ono)