BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Ada hubungan antara Rita Susana, Sunjaya Purwadisasatra, dan PT Hyundai Engineering Construction (HEC).
Rita adalah pensiunan yang pernah menjadi Camat Beber, Kabupaten Cirebon. Rita mengetahui detail aliran uang suap miliaran rupiah dari HEC untuk mantan bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra.
Rita terlibat dari awal, mengetahui lobi-lobi uang miliaran rupiah untuk Sunjaya Purwadisastra. Sampai detail tentang perjalanan ke Korea yang semua akomodasi ditanggung PT HEC.
Baca Juga:Mustofa yang Aksi di MUI Itu Punya Uang Rp800 Juta, Akhirnya Ketahuan SumbernyaPartai Gelora Siap Daftarkan Bacaleg ke KPU
Semua itu diungkapkan Rita saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan Sunjaya Purwadisastra di PN Tipikor Bandung, Jumat (5/5/2023).
Kehadiran Rita pada sidang memang dibutuhkan untuk mengonfirmasi aliran dana dari HEC selaku kontraktor pembangkit listrik di Kabupaten Cirebon kepada bupati saat itu, Sunjaya.
Pantauan Radar Cirebon, Rita dicecar banyak sekali pertanyaan. Total hampir dua jam waktu yang diperlukan oleh jaksa untuk menggali keterangan dari Rita, khususnya untuk menggali setoran sebanyak Rp6,5 miliar dari total 10 miliar yang disepakati antara Sunjaya dan HEC.
Rita bahkan tak sendiri. Ia dihadirkan sebagai saksi bersama suaminya M Iing Tajudin yang pernah menjabat Camat Astanajapura dan menantu mereka Muhammad Subhan.
Dalam kesaksian Rita, terungkap bagaimana awal mula Rita menjadi penghubung ke PT HEC. Disebuutkan bahwa saat itu Sunjaya meminta Rita berkomunikasi dengan pimpinan perusahaan pembangkit listrik terkait fee yang dijanjikan.
Menurut Rita, Sunjaya saat itu menyampaikan baru menerima Rp1 miliar dari angka Rp5 miliar yang disepakati. “Saya ditanya kenal tidak dengan Teguh. Katanya mau kasih Rp5 miliar kalau semua perizinan dibantu, ini baru Rp1 miliar. Kok begitu ya, kata Pak Sunjaya,” ujar Rita.
Dari pertemuan itu, ia kemudian diminta oleh Sunjaya untuk berkomunikasi dengan Teguh yang kemudian ia temui bersama suaminya di sebuah hotel di Kota Cirebon. Saat pertemuan itu, Rita menyampaikan perintah Sunjaya.
Baca Juga:Oknum Polisi Cabul dari Cirebon Belum Sidang Etik, Polda Jabar Berikan AlasannyaSunjaya Purwadisastra Mulai Sidang Lagi, Setoran dari Perizinan Rp3 Miliar
Tapi Teguh menolak dan menyampaikan bahwa angka Rp1 miliar itu sudah terlalu banyak. “Pak Teguh saat itu menolak permintaan dan saya menyampaikan ke Pak Sunjaya hasil dari pertemuan dengan Pak Teguh,” urai Rita.