Sunjaya Purwadisastra Mulai Sidang Lagi, Setoran dari Perizinan Rp3 Miliar

Sunjaya Purwadisastra sidang
Sunjaya Purwadisastra kembali dihadirkan di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 3 Mei 2023. Foto: Andri Wiguna/Radar Cirebon.
0 Komentar

BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Mantan Bupati Cirebon Sunjaya Purwadisastra menerima setoran Rp3 miliar lebih dari Dinas Perizinan atau DPMPTSP Kabupaten Cirebon.

Setoran itu diterima Sunjaya Purwadisastra dari awal menjabat bupati sampai ditangkap KPK pada Oktober 2018.

Jumlah setoran yant diterima Sunjaya Purwadisastra tersebut di luar setoran dari investor yang berhubungan langsung dengan Sunjaya.

Baca Juga:Ridwan Kamil Tugaskan Wagub Uu Pimpin Jamaah Haji Jawa BaratMOMEN HARDIKNAS 2023, Uu Ruzhanul: Merdeka Belajar untuk Kebebasan Insan Pendidikan Berkreasi

Hal tersebut terungkap dari pengakuan salah satu saksi, Dede Sudiono saat hadir di PN Tipikor Bandung, Rabu 3 Mei 2023.

Dede Sudiono yang saat ini kepala DPMPTSP itu hadir bersama beberapa saksi lainnya.

Seperti eks kepala DPMPTSP Muhadi, Deni Supdiana mantan Kepala Bapelitbangda, Dadang Sulaiman Kabid DPMPTSP, dan Sekban Bapelitbangda Sudrajat.

Ada juga saksi dari pihak swasta, yakni investor pembangkit listrik.

Jaksa sedianya memanggil 9 saksi, namun saksi terakhir Sutikno yang merupakan Direktur PT Kings Property hingga persidangan dimulai belum datang ke ruang sidang.

Jaksa sendiri banyak bertanya kepada Dede Sudiono dengan banyak pertanyaan dari mulai proses perizinan, keterkaitan dengan tata ruang sampai dengan setoran bulanan dari perizinan.

Menurut Dede Sudiono, setiap bulan Dinas Perizinan harus menyetor sebesar Rp60 juta ke Sunjaya.

Uang itu sebagian disetorkan langsung ke Sunjaya ataupun melalui perantara lainnya yakni ajudan atas perintah Sunjaya.

Baca Juga:JANGAN BINGUNG Jual Uang Koin 500, Ini Nomor WA Kolektor Koin Kuno Wilayah Jawa BaratHARGA HERAN! Ini Deretan Uang Koin Kuno yang Diburu Kolektor, Alamat dan Nomor Kontaknya di Sini

Setoran bulanan itu diberikan sejak Mei 2014 sampai dengan Sunjaya tertangkap lewat OTT KPK pada akhir 2018 lalu. Jika ditotal, angka yang disetorkan sekitar Rp3,1 miliar.

“Uangbya diserahkan langsung sebagian, ada juga yang dititipkan lewat ajudan karena angkanya yang cukup besar,” katanya.

“Setorannya juga sering telat. Kalau telat sering ditelepon dan ditagih sama bupati,” lanjut Dede di hadapan jaksa dan hakim.

Masih kata Dede, beberapa kali ia dihubungi Sunjaya untuk mempercepat proses perizinan sejumlah investasi di Kabupaten Cirebon.

0 Komentar