“Saya ingat Pak Sunjaya bicara kalau ada demo saya bisa meredakan, situasi harus kondusif. Tapi saya butuh operasional biar semuanya ikut mengamankan. Kalau tidak ada anggaran saya gak bisa apa-apa,” terang Rita, menirukan ucapan Sunjaya.
Dalam pertemuan itu juga disampaikan fee kubikasi, di mana di proyek pembangkit listrik itu butuh 1 juta kubik untuk pematangan lahan. Feenya Rp20 ribu per kubik.
Menurut Rita, pada pertemuan tersebut kemudian adu undangan untuk visit Korea. Ada beberapa orang hang berangkat. Rita dan suami, Sunjaya dan istri, ajudan Deni, serta mantan kepala Bappeda Sono Suprapto beserta istri.
Baca Juga:ADA 7 NIH, Uang Kertas dan Uang Logam Jadul, Kapan Terakhir Bisa Ditukar di BI? Yuk Simak PenjelasannyaIndonesia Dapat Tambahan 8 Ribu Kuota Haji 2023, Menag: Sudah Masuk Sistem e-Hajj
“Di Korea Pak Sunjaya hanya 1 hari karena besoknya harus ke Malaysia. Saya bersama suami dan Pak Sono bersama Istri tetap sesuai agenda awal sampai dengan 4 hari. Semua akomodasi ditanggung Hyundai,” katanya.
Sepulang dari Korea, ia baru mendapat informasi jika HEC setuju dengan permintaan Sunjaya. Tapi besaran yang disetujui bukan Rp20 miliar melainkan hanya Rp10 miliar. “Jadi uang Rp10 miliar sudah disetujui, tapi tidak bisa dibayarkan tunai. Harus melalui perusahaan,” ujarnya.
“Akhirnya Pak Sunjaya minta dibikin aja perusahaan. Saya usul ke putra bapak (Sunjaya) saja karena anak bapak pengusaha. Tapi Pak Sunjaya tidak mau dan meminta perusahaan menantu untuk menyamarkan penerimaan dari Hyundai,” sambung Rita.
Pada pembicaraan awal, Rita mengatakan menantunya menolak perusahaannya dijadikan media pencairan. Penolakn tersebut juga terjadi pada kesempatan kedua dengan alasan khawatir terjadi apa-apa.
Tapi pada kesempatan ketiga, sang menantu luluh dan mau setelah didesak olehnya. “Saya ngomong sama menantu dengan berbagai alasan sampai akhirnya mau. Kata Pak Sunjaya gak apa-apa, KPK itu banyak teman-teman saya, gak usah takut. Pak Sunjaya juga menawarkan fee 350 juta,” katanya.
Akhirnya perusahaan sang menantu, PT Milades Indah Mandiri mendapatkan kontrak kerja dengan HEC senilai Rp10 miliar untuk pekerjaan jasa konsultasi.