Sementara fee yang diterima PT Milades sebesar Rp275 juta. Penerimaan upah antar dan fee rekening penampung PT Milades sendiri sudah dikembalikan ke KPK secara bertahap sesuai dari pengakuan Rita Susana.
Dalam sidang Sunjaya tersebut, Rita diperiksa sebagai saksi bersama menantunya Muhammad Subhan, suaminya Iing Tajudin dan tiga orang perwakilan Hyundai Engineering Construction atau HEC. (dri)