“Setelah pengajuan bacaleg berakhir di 14 Mei, sesuai tahapan 15 Mei nanti akan dilakukan tahap lanjutan. Yakni verifikasi administrasi,” pungkasnya.
Dalam kesempatan itu, Sopidi mengajak masyarakat untuk terlibat dalam pemantauan selama tahap pencalonan anggota legislatif pemilu 2024 .
Upaya tersebut, lanjut Sopidi, dalam rangka memastikan bahwa tahapan pencalonan anggota legislatif untuk pemilu 2024 memenuhi asas Luber Judril yakni langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil. (sam)