4. BLT Kemiskinan Ekstrem
Bansos Kemiskinan Ekstrem adalah program pemberian bantuan sosial berupa uang tunai Rp300 ribu perbulan kepada masyarakat kategori kemiskinan ekstrem.
Kemiskinan ekstrem adalah kondisi ketika seseorang atau kelompok orang tidak memiliki akses yang memadai terhadap sumber daya dasar untuk bertahan hidup, seperti makanan, air bersih, tempat tinggal, kesehatan, pendidikan, dan pekerjaan.
Bansos Kemiskinan Ekstrem bertujuan untuk mengurangi beban hidup dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang mengalami kemiskinan ekstrem.
Baca Juga:GURU DAN DOSEN GIRANG, Tunjangan Sertifikasi Naik 50 Persen, Simak Kategorinya DisiniPerkiraan Cuaca Rabu 10 Mei 2023, Wilayah Cirebon Masih Ada Potensi Hujan
Bansos Kemiskinan Ekstrem dialokasikan untuk 8 juta KPM dengan anggaran Rp9,6 triliun. Pemberian bantuan selama empat bulan, yaitu Januari, Februari, Maret, dan April 2023.
Pencairan bantuan di kantor pos dengan membawa kartu keluarga sebagai identitas penerima.
Untuk mendapatkan bansos ini, KPM harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan masuk kriteria kemiskinan ekstrem yang ditetapkan oleh pemerintah.
Kamu bisa mengecek ke situs dtks.kemensos.go.id untuk memastikan apakah kamu terdaftar sebagai penerima.
Caranya dengan masukkan NIK, ID DTKS/BDT, atau Nomor PBI JK/KIS saat mengakses laman tersebut.
Jika belum terdaftar dalam DTKS, KPM bisa mendaftarkan diri ke desa atau kelurahan setempat dengan membawa kartu keluarga dan KTP.
Demikian informasi terkait 4 jenis Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang akan segera dicairkan pemerintah di bulan Mei 2023. (*)