Masih kata Taufik, WTP ini bukan berarti segalanya, tapi justru harus bisa memotivasi untuk lebih hati-hati, teliti, meningkatkan kinerja dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan serta mampu memberikan pelayanan terbaik dalam pembangunan untuk kepentingan masyarakat.
“Pencapaian WTP merupakan kebanggaan sekaligus tantangan bagi seluruh aparatur pemerintah daerah Kabupaten Kuningan, tidak terkecuali mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah. Permasalahan aset selalu menjadi perhatian serius dari BPK RI, terlebih lagi saat ini tim Korsupgah KPK selalu memonitor atas capaian program pemberantasan korupsi Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan berupa perbaikan tata kelola 8 bidang/area yang tergambar dalam monitoring center for prevention (mcp). Salah satunya menyoroti indikator manajemen aset daerah,” ungkap Taufik yang didampingi Kabid Aset BPKAD John Raharja SIP MSi.