ASN dan Honorer Wajib Catat, Besaran Biaya Tugas Terbaru PMK Nomor 49

PMK
0 Komentar

b. Uang Makan Lembur per hari Rp31.000

Satpam, Pengemudi, Petugas Kebersihan, dan Pramubakti

a. Uang Lembur per jamJ Rp13.000

Pejabat setingkat Eselon I dan II/yang setara Rp400.000

0 Komentar