RADARCIREBON.ID KUNINGAN – Sebanyak 320 personel Polres Kuningan dikukuhkan menjadi Polisi RW. Mereka akan bertugas menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di 2.050 lingkungan Rukun Warga (RW) yang ada di Kabupaten Kuningan.
Pengerahan ratusan personel anggota Polres Kuningan tersebut ditampilkan dalam Apel Launching Program Polisi RW di Mapolres Kuningan, Senin (15/5/2023). Giat Launching Polisi RW yang diselenggarakan terpusat secara virtual se-Polda Jabar tersebut dihadiri Wakil Bupati M Ridho Suganda, Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian, Dandim 0615, Kajari dan sejumlah tamu undangan.
Dalam paparannya, Willy Andrian menyebutkan, setiap anggota Polisi RW akan bertugas menjaga sedikitnya tujuh lingkungan Rukun Warga atau RW. Polisi RW, kata dia, akan hadir menjadi fasilitator untuk memecahkan berbagai permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat, baik itu masalah dugaan kriminalitas, gangguan lingkungan masyarakat, permasalahan antar tetangga yang bisa diselesaikan secara musyawarah mufakat antara masyarakat dengan masyarakat lainnya.
Baca Juga:Penghuni Lapas Kelas IIA Kuningan Dirazia, Bahaya Ada Korek Api Dimodif Jadi Cutter92 Calhaj Kuningan Gagal Berangkat Pada Musim Haji 2023
“Tugas Polisi RW ini adalah untuk membantu peran Bhabinkamtibmas yang bertugas di tingkat desa dalam membantu mendeteksi permasalahan di masyarakat sekaligus melakukan problem solving juga,” ungkap Kapolres Kuningan AKBP Willy Andrian kepada awak media.
“Polisi RW akan membantu tugas-tugas Bhabinkamtibmas khususnya dalam menghadapi permasalahan kamtibmas di masyarakat,” katanya.
Program ini, lanjutnya, merupakan salah satu upaya meningkatkan keamanan dan ketertiban di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Semoga dengan adanya Polisi RW ini, masyarakat dapat merasa lebih aman dan nyaman. Dapat membantu masyarakat mengatasi permasalahannya. Kami pun mengajak masyarakat Kabupaten Kuningan untuk turut serta dalam menjaga kamtibmas di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.