Dari media sosial itu, ada percakapan soal penjualan tiket. Kemudian, obrolan korban dipindahkan ke grup chat daring.
Dari situlah ada transaksi yang satu sama lain memprovokasi saling mendukung, padahal bagian dari sindikat.
Korban sudah mentransfer Rp9 juta untuk satu tiket, tetapi hingga kini tiketnya belum didapat, sedangkan penjualnya tidak bisa dihubungi lagi.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Sabtu 20 Mei 2023, Wilayah Cirebon Auto Panas dan GerahGOOD BYE MUKA BERMINYAK! 8 Bedak Padat ini Jadikan Wajah Glowing Setiap Saat, Harganya Murah Banget
Laporan korban dugaan penipuan tiket konser musik itu telah diterima penyidik Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Bareskrim Polri Nomor: LP/B/106/V/2023/SPKT/Bareskrim Polri, tanggal 19 Mei 2023, dengan pelapor atas nama Zainul Arifin.
“Kami sedang melakukan penyelidikan untuk mendalami dugaan penipuan yang terjadi,” ujar Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Adi Vivid A. Bactiar.
Demikian informasi terkait pelaporan sejumlah penonton konser Coldplay yang merasa ditipu pembelian tiket konser. (*)