INDRAMAYU, RADARCIREBON.ID-Bupati Indramayu Hj Nina Agustina SH MH CRA memberikan peringatan kepada para kepala desa agar berhati-hati dalam menggunakan anggaran dana desa (DD).
Peringatan ini disampaikan oleh Bupati Nina saat acara halalbihalal bersama kepala desa angkatan 138 Kabupaten Indramayu di Aula Bank BJB Cabang Indramayu, pada hari Senin (22/5).
Bupati Nina menjelaskan, penggunaan anggaran dana desa harus sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga penggunaannya tepat sasaran dan tidak menimbulkan masalah.
Baca Juga:BIBIR MENAWAN dengan Lipstik Natural Wardah! Inilah 5 Pilihan Terbaik untuk Tampilan yang MenggodaMenggelegar! Partai Golkar Indramayu Siap Kembali ke Puncak Kekuasaan, Targetkan Raih 22 Kursi Legislatif di Pemilu 2024
“Dalam menjaga pos anggaran untuk progres pembangunan desa dan daerah, kami berharap agar kepala desa angkatan 138 ini dapat menjaga kekompakan mereka dengan menggunakan anggaran sesuai aturan dan tepat sasaran,” ujar Bupati Nina.
Selain itu, Bupati Nina juga mengajak seluruh kepala desa untuk mendukung program desa dan 10 program unggulan Pemerintah Kabupaten Indramayu, seperti program Berjamaah Subuh Keliling (Bersuling).
Bupati yang diusung oleh PDI Perjuangan ini meminta agar program Bersuling dihidupkan kembali sebagai cara untuk mendekatkan diri kepada masyarakat, memberikan informasi tentang program-program daerah yang sedang dan akan dilaksanakan, serta menerima aspirasi warga.
Bupati juga menekankan pentingnya untuk meminimalisir terjadinya kekerasan terhadap anak-anak dan perempuan, sebagai upaya untuk menciptakan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA).
“Kepala desa harus berhati-hati terhadap kekerasan yang terjadi di desa, terutama terhadap anak-anak. Oleh karena itu, kita memiliki Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak. Kepala desa harus berkoordinasi dengan pihak terkait, seperti kepala sekolah, untuk memastikan Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak tetap terjaga di wilayahnya,” jelas Bupati Nina.
Selanjutnya, Bupati Nina juga mengajak kepala desa untuk aktif menggunakan media sosial sebagai sarana untuk menyampaikan informasi positif mengenai program pembangunan baik di desa maupun di daerah.
“Aparat desa juga harus aktif menggunakan media sosial agar dapat menyebarkan informasi yang positif, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan yang dapat mempengaruhi minat investor untuk menanamkan investasinya di Kota Mangga,” tambah Bupati Nina.