Deni mengatakan, BLT DBHCHT tahun 2023 khusus diperuntukan bagi 420 petani tembakau, buruh tani tembakau dan pengrajin tembakau, yang tersebar di lima kecamatan dan sembilan desa di wilayah Kabupaten Kuningan.
“Dalam kesempatan ini, saya sampaikan pula bahwa BLT DBHCHT bagi petani, buruh tani dan pengrajin tembakau, tidak rutin satiap tahun ada. Untuk itu, saya berpesan kepada para penerima manfaat BLT DBHCHT ini, supaya bantuan tersebut dipergunakan secara optimal dan untuk pengembangan usaha di bidang pertanian tembakau, sehingga bisa lebih meningkatkan tarap hidup dan perekonomian keluarga,” pungkasnya.(ale)