CIREBON, RADARCIREBON.ID – Jajaran anggota Polsek dari Polresta Cirebon sedang gencar melakukan razia miras alias minuman keras.
Hal itu dilakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Cirebon, menjelang Pemilu 2024.
Tidak terkecuali anggota Polsek Gempol yang melakukan patroli presesi dengan sasaran penyakit masyarakat (pekat).
Baca Juga:KLAIM Sudah Didukung 22 Cabor, Sandi Optimistis Pimpin KONI Kabupaten CirebonKISAH SUKSES Santri Pondok Pesantren Al Muqoddas: Juara Nasional Pidato Bahasa Arab, Hafal Alquran, dan Juara Panahan
Patroli yang dipimpin oleh Aiptu Agus Susanto mendatangi sejumlah warung yang diduga menjual miras.
Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap warung tersebut. Namun, petugas kepolisian tidak menemukan miras.
Kemudian, patroli dilanjutkan ke Desa Palimanan Barat Kecamatan Gempol di warung milik AS yang diduga menjual miras. “Setelah kita lakukan pengledahan, kita menemukan 14 botol miras di warung milik AS,” papar Kapolsek Gempol Kompol Munawan.
Miras tersebut, lanjut Munawan, diamankan petugas dan dibawa ke Mako Polsek Gempol untuk dimusnahkan. Sementara, penjualannya diberikan peringatan tegas.
“Jika masih menjual dengan jumlah yang lebih banyak, kami tidak segan untuk menindak sesuai dengan hukum yang berlaku,” katanya.
Kompol Munawan mengaku menyasar penjual miras merupakan arahan dari Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman kepada Polsek jajaran Polresta Cirebon.
Hal itu dilakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dari gangguan kamtibmas.
Baca Juga:WOW! AIR MAWAR VIVA Mampu Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam, Yuk Coba Sekarang!Karya Bhakti Kodim 0620 Cirebon Perbaiki Infrastruktur Desa Kedongdong Kidul
“Razia ini dilakukan dengan harapan situasi Kamtibmas Kabupaten Cirebon khususnya di wialyah hukum Polsek Gempol dalam keadaan aman dan kondusif. Setelah ini, kita kemudian akan ke jalur pantura. Di warung yang dipinggir jalan pantura,” tandasnya.
Kegiatan razia miras juga dilakukan oleh Polsek Depok. Operasi miras yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Depok AKP Afandi dan para kanit serta anggota piket tersebut, menyasar ke warung yang diduga menjual miras tanpa izin di sekitar Cigundul Desa Gombang, Kecamatan Plumbon.