Melalui upaya tersebut, diharapkan kesadaran untuk tidak memperjual belikan rokok ilegal dapat meningkat sehingga peredaran rokok ilegal dapat berkurang dan memberikan kontribusi positif bagi penerimaan negara.
“Para pedagang juga kami berikan himbauan yang bertulisan ‘Cegah Rokok Ilegal’, langsung dipasangkan di toko mereka. Harapannya, para pedagang nantinya ikut membantu pemerintah dalam memberantas peredaran rokok ilegal,” tandas Hendra.
Dalam melihat peredaran rokok ilegal, tidak hanya sebuah ikrar negara keseluruhan, namun juga ikrar dari kita sebagai individu, bahwa penjualan rokok ilegal membawa lebih banyak kerugian daripada keuntungan dan bertentangan dengan prinsip-prinsip moralitas yang kita anut. Melalui sosialisasi dan tindakan terpadu dari pemerintah dan masyarakat,diinginkan tidak ada lagi peredaran rokok ilegal yang mengancam kesehatan dan penerimaan negara. (*)