2. Sekolah bisa merekrut guru ASN kapan saja asalkan sesuai formasi.
Formasi ditentukan pemerintah pusat, tetapi bersifat dinamis setiap tahun tergantung jumlah siswa.
3. Perekrutan via marketplace
4. Pembayaran guru ASN menggunakan sistem pembelajaran sekolah.
“Di mekanisme ini, hanya guru pada roster sekolah yang bisa dibayar dengan sistem, sehingga tidak ada lagi guru honorer yang dibayar seadanya,” ujarnya.
2. Penempatan pada formasi kurang peminat
Mahasiswa PPG prajabatan yang menerima beasiswa ditempatkan pada formasi-formasi yang kurang diminati paling tidak tiga tahun.
3. Tambahan insentif untuk guru di daerah khusus
Baca Juga:Grup K Kualifikasi Piala Asia U-23, Indra Sjafri Langsung Panjatkan Doa di Masjid NabawiDIJAMIN MULUS, Berikut Tips dan Merk Krim Terbaik Menghilangkan Bulu
Insentif bisa berupa kenaikan pangkat lebih cepat atau prioritas di marketplace untuk posisi selanjutnya setelah ikatan dinas selesai.
Demikian informasi terbaru terkait mekanisme terbaru guru honorer yang perekrutannya akan diambil pusat. (*)