Camat Panyingkiran, Fery Siswana SIP MSi menambahkan, dari Sembilan 9 desa yang ada di Panyingkiran hanya satu desa yang melaksanakan pilkades tahun 2023 ini yakni di Karyamukti.
Dijelaskan Camat Fery, sesuai edaran dari Kementdrian Dalam Negeri (Kemendagri) bahwa pelaksanaan pilkades serentak ini dilakukan dengan standar masih Covid-19, sehingga maksimal per TPS itu 500 orang.
“Pandemi Covid belum dicabut, sehingga sesuai instruksi Kemendagri pelaksanaan pilkades maksimal 500 orang per TPS, sehingga pemungutan suara menyebar di Desa Karyamukti saja ada 9 TPS,” papar mantan Kabid PMD ini.
Baca Juga:Ratusan Personel Brimob Diterjunkan Amankan Pilkades Serentak di Majalengka Pelipatan Kertas Suara Diawasi Ketat, Besok Sabtu 64 Desa di Majalengka Menggelar Pilkades Serentak
Terkait soal adanya calon “boneka” pada pilkades serentak seperti di Desa Karyamukti, Camat Fery menyatakan bahwa tidak aturan yang melarang ada calon yang masih satu Kepala Keluarga (KK). “Yang ada aturannya calon kades minimal itu ada dua calon, dan bila lima cakades harus ada uji kompetensi,” tandas Fery. (ono/ara)