RADARCIREBON.ID – Permasalahan Tenaga honorer memang menjadi konsen pemerintah. Yang terbaru, RPP Manajemen ASN tengah dikebut untuk pengaturan tenaga honorer kedepannya.
RPP Manajemen ASN ini diharapkan mampu menjadi solusi terkait penghapusan honorer di tahun 2023 ini. Meski baru akan diterapkan pada tahun 2024 mendatang.
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) menargetkan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Manajemen Aparatur Sipil Negara (RPP Manajemen ASN) dilahirkan Oktober 2023.
Baca Juga:Perkiraan Cuaca Senin 29 Mei 2023, Wilayah Cirebon Berpotensi BerawanTendik Wajib Tahu, Sertifikasi Guru 2023 Ada Kenaikan, Segera Lengkapi Berkas
Ada kekhawatiran pemerintah hanya fokus kepada tenaga pengajar atau guru, tenaga kesehatan, dan penyuluh.
Ketum Perkumpulan Honorer K2 Indonesia (PHK2I) Sahirudin Anto mengungkapkan keraguannya atas niat pemerintah untuk menuntaskan masalah honorer.
Dia mengingatkan janji manis pemilu 2014 dan 2019, yang katanya mengurangi pengangguran, menjaga stabilitas keadilan dan kesejahteraan.
Faktanya banyak honorer K2 dan non-K2 yang sudah dirumahkan sejak awal 2021. Ironisnya, yang paling banyak dirumahkan adalah honorer teknis administrasi.