Tujuannya untuk membantu belanja pendidikan putra putri keluarga aparatur sipil negara.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani menyiapkan anggaran sebesar Rp38,9 triliun khusus pembayaran gaji ke-13 pada tahun ini.
Selain itu, tunjangan bagi pensiunan senilai Rp9,8 triliun yang bersumber dari pos bendahara umum.
Baca Juga:Cek ATM Sekarang, Bansos BPNT Tahap 3 Sudah Disalurkan, Apakah Nama Anda Termasuk?Perkiraan Cuaca Selasa 30 Mei 2023, Wilayah Cirebon Full Panas
Adanya komponen baru, pemerintah pusat akan memberikan tambahan transfer ke pemerintah daerah khusus pembayaran tunjangan profesi guru sebesar Rp2,1 triliun.
Demikian informasi terkait detail pencairan Gaji ke-13 bagi PNS, prajurit TNI, anggota Polri, hingga pensiunan dan nilai yang akan didapatkan. (*)