CIREBON, RADARCIREBON.ID– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Cirebon kembali memfasilitasi bimbingan fisik, mental, spiritual dan sosial bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) Kabupaten Cirebon di UPT PPKS Dinas Sosial Lemahabang dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Cirebon.
Kepada Radar Cirebon, Kepala Dinsos Kabupaten Cirebon Dra. Hj. Indra Fitriani M.M melalui Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial Lili Marliyah AKS menyampaikan, kegiatan tersebut sebagai upaya memperluas jangkauan pelayanan terhadap Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial.
Khususnya penyandang disabilitas eks trauma, gelandangan dan pengemis, serta anak yang memerlukan perlindungan khusus dalam mengupayakan kemandirian dan meningkatkan kualitas hidup.
Baca Juga:Tak Hanya Kurangi Emisi, Kendaraan Listrik Dorong Pertumbuhan Ekonomi UMKMPLN UIP JBT Mendapat Persetujuan Bupati Cirebon untuk Dokumen Rencana Tindak Darurat Bendungan Karedok
“Melalui bimbingan dan keterampilan yang diberikan ini, diharapkan bukan hanya mengasah keterampilan, namun lebih jauh yakni untuk memberikan kesadaran dan pola pikir pemerlu pelayanan kesejahteraan sosial untuk bisa bekerja mandiri, aktif terlibat didalam masyarakat dan mampu menjalankan fungsi sosial dalam kehidupan sehari- hari,”tutur Lili kepada Radar, Selasa (30/5).
Selain itu juga, diharapkan mampu mangakomodir keinginan dan kebutuhan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) di Kabupaten Cirebon, sehingga kehidupan PPKS, khususnya penyandang disabilitas eks trauma, gelandangan dan pengemis serta anak yang memerlukan perlindungan khusus di Kabupaten Cirebon bisa lebih bermakna, berarti, berkualitas, mandiri dan membahagiakan.
Kegiatan tersebut, lanjut Lili, bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan dan keterampilan bagi PPKS serta terbentuknya sikap mental dan perilaku positif.
Meningkatkan rasa percaya diri didalam melaksanakan fungsi sosialnya secara wajar, dan bisa hidup mandiri tanpa tergantung orang lain. Memiliki kemampuan berusaha dengan baik, benar, dan layak sesuai dengan peraturan norma- norma kehidupan yang berlaku.
Untuk Anak yang Membutuhkan Perlindungan Khusus (AMPK), melalui kegiatan ini diharapkan mampu memberikan motivasi agar dalam kondisi apapun tetap memiliki keinginan untuk melanjutkan pendidikan sampai kepada jenjang tertinggi.
“Kegiatan ini diikuti oleh 30 orang penyandang disabilitas eks trauma disejumlah kecamatan di Kabupaten Cirebon, dan 30 gelandangan pengemis di Kabupaten Cirebon, serta 30 orang anak yang membutuhkan perlindungan khusus,”ungkapnya.