RADARCIREBON.ID – Sidang lanjutan kasus Koperasi Simpan Pinjam Sejahtera Bersama (KSP SB) telah digelar pada Kamis, 3 April 2023, di Pengadilan Negeri Bogor Kota. Pada sidang tersebut, 16 orang dari KSP SB memberikan kesaksiannya, termasuk tokoh kunci seperti ketua, direktur simpanan, direktur pinjaman, hingga anggota pengawas.
Dilansir dari berbagai sumber dan notulen sidang, Direktur Utama KSP SB, Vini Novianti, menyampaikan bahwa KSP SB rutin mengadakan Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang tersedia dalam bentuk tatap muka maupun online sejak 2016 hingga 2021. Selain itu, hadir pula perwakilan dari Kementerian Koperasi UKM dan Dinas Koperasi Daerah pada saat pelaksanaan RAT offline.
Vini juga mengungkapkan bahwa KSP SB merupakan koperasi percontohan untuk koperasi di Indonesia dan ASEAN yang pernah melayani studi banding dari institusi terkait dari Malaysia, Filipina, dan Afrika.
Baca Juga:Persembahan Baru Lipstik Wardah Red Series! Hadir dengan Warna Merah yang Memukau dan Elegan, Bikin Tampilanmu Makin Menawan!6 Oleh-Oleh Khas Turki yang Wajib Dibeli Saat Berlibur
Saksi-saksi lainnya yang terdiri dari pengurus, pengawas, dan karyawan aktif yang bekerja hingga April 2023, juga memberikan keterangannya dalam persidangan. Dalam notulensi sidang, terungkap bahwa gaji Direktur dan Ketua Koperasi Sejahtera Bersama, Vini Novianti, tercatat sebesar Rp35 juta per bulan. Dalam persidangan tersebut, juga diungkapkan bahwa Vini merupakan adik ipar dari Iwan Setiawan, ketua pengawas yang kini menjadi terdakwa dalam kasus penggelapan dana nasabah Koperasi Sejahtera Bersama.
Selain itu, Sekretaris sekaligus Direktur Simpanan KSP SB, Setiabudi, juga diketahui menerima gaji hingga Rp28 juta per bulan, di luar tunjangan. Setiabudi juga menjabat sebagai Komisaris di beberapa anak usaha KSB, namun mengaku hanya dipakai untuk nama saja dan tidak memperoleh gaji dari jabatan tersebut.
Pra Sugiriyanto, mantan Direktur Operasional dan Keuangan PT.SB Retail Indonesia/SB.MART juga memberikan kesaksian mengenai gajinya yang mencapai Rp32 juta per bulan ketika mengelola gerai PT.SB Retail Indonesia yang akhirnya bangkrut karena tak mampu bersaing dengan kompetitor.
Dalam proses sidang tersebut, diungkap pula bahwa KSP SB menjerat 186 ribu korban dengan total kerugian mencapai Rp8 triliun. Namun, asetnya saat ini diperkirakan hanya sebesar Rp2 triliun saja. Sekretaris atau Direktur Simpanan KSP SB, Setiabudi, mengaku bahwa tagihan PKPU sebesar Rp8,8 triliun berasal dari rekening 60.000 anggota yang mendaftar, padahal anggota KSP SB yang dikabarkan merugi mencapai 186.000 orang.