Karena, hal itu berkaitan dengan masa tinggal jamaah, kapasitas, dan rotasi jemaah di asrama haji. Terlebih lagi layanan di Arab Saudi yang telah dikontrak untuk melayani jemaah haji sesuai jadwal, menjadi tidak efisien.
“Kami harap potensi perubahan jadwal bisa diminimalisir. Jika ada perubahan jadwal, dalam kontrak sudah disebutkan bahwa pemberitahuan minimal 2×24 jam sebelum keberangkatan. Jangan mendadak atau bahkan baru diberitahukan seetelah terjadi,” sebut Saiful Mujab.
“Saya minta komiten maskapai, baik Saudia Airlines maupun Garuda Indonesia (dalam mengangkut jamaah haji 2023) terhadap kesepakatan yang sudah tertuang dalam kontrak,” tandasnya. (*)