RADARCIREBON.ID – Kamu Pasti pernah cetak Kartu Keluarga bukan? untuk keperluan anak kita nah, ini adalah Tata cara print Kartu Keluarga online rupanya bisa di lakukan di rumah dengan mudah tanpa harus datang ke Dukcapil. Kartu Keluarga atau Kartu Keluarga merupakan suatu dokumen yang berisi tentang identitas dadi anggota keluarga. Oleh karena itu, dokumen ini memiliki peran yang sangat penting untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi, baik urusan pendidikan, pekerjaan, bantuan sosial, dan lain sebagainya. Jika KK hilang, maka Anda wajib mengurusnya agar segera memiliki KK baru.
Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini memberikan layanan cetak Kartu Keluarga (KK) online yang dapat di lakukan secara mandiri di rumah. Mengutip laman dukcapil.kemendagri.go.id, layanan tersebut telah ada sejak 2020 dan dibuat untuk mempermudah masyarakat agar tak perlu lagi datang ke kantor Dukcapil.
Hanya saja, banyak orang menganggap bahwa mengurus KK cukup merepotkan karena harus datang dan pergi ke kantor Dukcapil. Hal inilah yang membuat orang malas mengurus kehilangan KK. Namun, jangan khawatir karena saat ini mencetak KK bisa di lakukan secara online.
Baca Juga:Manfaat Air Tebu Untuk Kesehatan Dan Kecantikan !!12 Manfaat Sereh yang Sering Gunakan Untuk Kesehatan !!
proses pencetakan Kartu Keluarga secara online ini di nilai dapat aman karena masyarakat perlu menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak Kartu Keluarga online. Untuk itu, jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF Kartu Keluarga secara aman agar dapat dicetak kembali saat dibutuhkan dan terbebas dari pencurian data.
Dengan kata lain, masyarakat tidak harus datang ke kantor pemerintahan untuk mengurus pembuatan Kartu Keluarga. Ada dua cara yang bisa dilakukan untuk mencetak KK. Adapun cara cetak Kartu Keluarga online yaitu sebagai berikut :