CIREBON, RADARCIREBON.ID- Rutan Kelas I Cirebon melakukan penandatanganan kesepakatan kerjasama dengan LBH Gumilang.
Kesepakatan kerjasama Rutan Kelas I Cirebon dengan LBH Gumilang ini dalam rangka meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi narapidana.
Hal ini seperti disampaikan oleh Kepala Rutan Kelas I Cirebon Renharet Ginting AMd SH MH.
Baca Juga:FINAL LIGA CHAMPIONS 2023: Ini Link Gratis Nonton Ulang Manchester City Juara Kalahkah Inter Milan 1-0SEDANG BERLANGSUNG, Ini 2 Link Live Streaming Manchester City vs Inter Milan, Final Liga Champions 2023
Renharet Ginting mengatakan bentuk kerjasama ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum bagi warga binaan melalui proses penyuluhan hukum bagi narapidana.
“Bimbingan dan konseling nantinya akan diberikan oleh LBH Gumilang kepada narapidana supaya bisa meningkatkan kesadaran hukum mereka,” jelas Renharet Ginting dalam rilis resmi yang diterima Radar Cirebon, Minggu 11 Juni 2023.
Tentunya dari hasil penandatanganan kerjasama ini, diharapkan mampu meningkatkan mutu pengetahuan hukum narapidana maupun masyarajat secara luas.
“Apa yang diharapkan melalui kerjasama ini tentunya bisa menjadikan narapidana menjadi lebih baik lagi dalam aspek hukum,” katanya.
“Kerjasama ini berlaku sampai tiga tahun mendatang sejak tanggal penandatanganan kerjasama ini,” sambung Renharet Ginting.
Sementara itu, Ketua LBH Gumilang, Ferry Ramadhan mengucapkan terima kasih kepada Rutan Kelas I Cirebon yang telah mempercayakan pihaknya dalam upaya meningkatkan pengetahuan dan kesadaran hukum bagi narapidana.
Nantinya pihaknya akan memberikan bimbingan lapangan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum pemberdayaan masyarakat dan konseling hukum bagi tahanan atau narapidana di Rumah Tahanan Negara atau Rutan Kelas I Cirebon.
Baca Juga:INI DIA, 2 Link Live Streaming Manchester City vs Inter Milan, Final Liga Champions 2023, 11 Juni 2023TUTORIAL PERAWATAN WAJAH, Bikin Masker Minyak Zaitun dan Lemon, Jerawat Kempes dan Wajah Glowing, Begini Cara Buatnya
“Kami dari LBH Gumilang mengucapkan terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama ini,” terang Ferry Ramadhan.
“Jadi kami akan memberikan bimbingan lapangan dalam pelaksanaan kegiatan penyuluhan hukum pemberdayaan masyarakat dan konseling hukum bagi tahanan atau narapidana Rutan Kelas I Cirebon,” sambung Ferry Ramadhan.
Selain itu, masih kata Ferry Ramadhan, pihaknya dari LBH Gumilang juga akan menyediakan konselor untuk bimbingan dan konseling bagi narapidana atau tahanan yang ada di dalam Rutan Kelas I Cirebon.