Sikapi Bangunan Liar, Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon Bakal Sidak ke Lapangan

bangunan-liar
Ketua Komisi III DPRD Kabupaten, Anton Maulana ST MM segera melakukan rapat kerja dan sidak ke lapangan menyikapi rencana penertiban bangunan liar. Foto: Samsul Huda/Radarcirebon.id
0 Komentar

CIREBON, RADARCIREBON.ID – Bangunan liar di Desa Kanci, Kecamatan Astanajapura menjadi persoalan serius pemerintah Kabupaten Cirebon.

Pasalnya, rencana penertiban bangunan liar (bangli) yang akan di eksekusi Satpol PP Kabupaten Cirebon itu terdapat kendala. Terlebih, ada 54 ruko dengan bangunan permanen.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Anton Maulana ST MM mengaku baru mengetahui informasi tersebut dari media.

Baca Juga:Tolak Penertiban, Puluhan Emak-Emak Pemiliki Bangunan Liar Geruduk Balai Desa KanciPembongkaran Bangunan Liar Ditunda, Ini Alasan Satpol PP Kabupaten Cirebon

Sebab, pihaknya tidak mengetahui rencana pembongkaran bangli yang disebut-sebut berdiri di tanah DPUTR dan tanah desa.

“Kalau memang bangunan itu liar, dan berdiri di tanah PU, ya harus ditertibkan dan dibongkar,” kata Anton, kepada Radar Cirebon, kemarin.

Menurutnya, sebelum langkah itu diambil oleh Satpol, terlebih ada perlawanan dari pemilik bangli, Komisi III akan mengundang beberapa pihak terkait.

“Kita akan masukkan dalam rapat kerja komisi. Kita undang semua. Cari tahu duduk persoalannya. Karena komisi III tidak mengetahui detail persoalan tersebut. Kalaupun ia bangunan itu liar, maka harus ditertibkan. Tentunya dengan pendekatan yang persuasif,” ungkapnya.

Selain itu, kata Anton, sebelumnya juga Komisi III akan survei atau sidak ke lapangan mengenai bangli tersebut.

“Kita cek dulu. Apakah benar berdiri di tanah PU dan tanah desa,” ucapnya. Rencananya, pihaknya akan menindaklanjuti itu persoalan bangli pada pekan ini atau pekan depan.

“Cek ke lokasi dan juga rapat kerja. Di samping itu, satpol PP juga katanya ingin melakukan evaluasi terkait hal itu. Apalagi, ada pemilik bangli yang melakukan perlawanan,” imbuhnya.

Baca Juga:JERAWAT DAN KOMEDO HILANG, Masker Minyak Zaitun dan Daun Pandan Bikin Kulit Wajah Auto Glowing Seperti Artis K-Pop, Begini Cara Meraciknya!  WAJAH GLOWING SEPERTI ARTIS KOREA dengan Air Mawar Viva, Simak 9 Cara Membuat Krim Pemutihnya yang Viral!

Sebelumnya, persoalan bangunan liar di Desa Kanci  Kecamatan Astanajapura  kembali memanas.

Hal itu terjadi saat Satpol PP Kabupaten Cirebon hendak masang peringatan pada pemilik bangunan liar.

Petugas Satpol PP yang akan memasang  spanduk ukuran kecil berupa peringat untuk pengosongan bangunan liar mendapatkan perlawanan dari pemilik bangunan.

0 Komentar