BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Wakil Bupati Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih SE MSi dihadirkan dalam sidang terhadap sang suami, Sunjaya Purwadisastra.
Lanjutan sidang gratifikasi dan TPPU di mana menghadirkan Wakil Bupati Cirebon itu digelar di Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu (14/6/2023).
Wakil Bupati Cirebon yang akrab disapa Ayu itu dihadirkan bersama anak, menantu, ibu, dan besannya. Mereka semua duduk sebagai saksi terkait aset dan harta milik Sunjaya Purwadisastra.
Baca Juga:RINCI DAN DETAIL, Ini Jadwal dan Formasi CPNS dan PPPK 2023, Fresh Graduate Ayo Bersiap!MASYA ALLAH, BUNDA WAJIB TAHU 5 Manfaat Minyak Zaitun untuk Bayi, Jadi Anteng dan Gak Rewel, Ikuti Caranya Berikut Ini
Selain saksi dari keluarga Sunjaya, ada juga empat saksi lainnya yang didengarkan keterangannya melalui daring (dalam jaringan) atau online.
Yakni tiga pemilik lahan yang dijual ke Sunjaya yang berlokasi di Desa Kubang Kecamatan Talun, serta seorang notaris.
Empat saksi tersebut adalah Zamhuri, Kodini, Tarsija dan satu orang notaris atas nama Makbul Suhada.
Pada sidang itu, saksi Zamhuri menerangkan pihaknya menjual tanah kepada Jaya Suprihadi yang belakangan diketahui merupakan orang dekat Sunjaya. Ia jual tanah senilai Rp86,5 juta.
Tanah yang ia jual seluas 821 meter persegi di Desa Kubang. “Saya jual lewat Pak Mandor Jaya. Awalnya tidak tahu kalau yang beli Pa Bupati. Tahu itu setelah tidak sengaja ketemu di lokasi saat lagi bikin pagar keliling,” ujar Zamhuri.
Keterangan serupa juga disampaikan oleh Kodini. Ia terpaksa menjual asetnya karena lahan di sekitarnya sudah dibeli semua.
“Saya tidak punya akses jalan, jadi mau tidak mau harus dijual. Saya jual 20 juta, luasnya sekitar 320 meter persegi,” imbuhnya.
Baca Juga:SOP IKAN ENAK DI CIREBON, Maknyus! Apalagi Santap Pas Cuaca Dingin Malam Hari, Yuk Cek Lokasinya5 FAKTA HARGA MINYAK ZAITUN: Ingat, Konsumen adalah Raja, Yuk Cek di Sini Mana yang Paling Cocok untuk Kulit Anda
Saksi lainnya, Satria Robby Saputra, Sunjaya. Robby menjelaskan kepada jaksa ada tiga mobil miliknya yang disita KPK, padahal sumber pembelian mobil tidak terkait kasus yang saat ini sedang terjadi.
Menurutnya, mobil yang ia punya bersumber dari hal yang sah dan tak terkait dengan perkara.