BANDUNG, RADARCIREBON.ID- Jaksa KPK mencecar Wabup Cirebon Hj Wahyu Tjiptaningsih atau Ayu terkait banyaknya aset tanah yang diatasnamakan dirinya saat sang suami Sunjaya Purwadisastra menjabat Bupati Cirebon.
Di hadapan jaksa di ruang sidang, Wabup Cirebon pun banyak menjawab tidak tahu. Hanya beberapa saja yang ia ketahui.
“Saya tahu yang di Plangon, Babakan, Talun. (tahu) Dari cerita bapak. Kalau yang lainnya banyak yang tidak tahu. Saya tidak tahu soal urusan kedinasan,” kata Wabup Cirebon Wahyu Tjiptaningsih di ruang Pengadilan Tipikor Bandung, Rabu 14 Juni 2023.
Baca Juga:MK Putuskan Pemilu 2024 Tetap Terbuka, Mahfuz Sidik: Memperkuat Partisipasi Publik dan Legitimasi Perwakilan RakyatKALAU BUKAN SEKARANG KAPAN LAGI? Ayo yang Baru Lulus Daftar CPNS 2023, Ini Jadwal dan Formasi CPNS dan PPPK
“Kalau ngobrol hanya soal urusan anak saja pas lagi makan,” sambung Wakil Bupati Cirebon.
Jaksa pun kemudian menunjukan sejumlah barang bukti, baik berupa sertifikat maupun akta jual beli (AJB) tanah dan bangunan yang diatasnamakan Ayu.
Lagi-lagi, Ayu hanya mengetahui beberapa dan mayoritas tidak tahu.
Hal itu pun juga ditanyakan kepada Robby dan mertua dari Sunjaya Purwadisastra. Namun keduanya juga kebanyakan tidak tahu.
Bahkan meski nama termuat dalam AJB, mereka menjawab tidak tahu.
“Ini banyak AJB atas nama ibu. Apakah ibu kenal dengan penjualnya, apakah ini tanda tangan ibu di dalam AJB,” cecar salah seorang jaksa KPK.
Jaksa pun kemudian mencecar lagi untuk mencari uang yang didapatkan Sunjaya dari dugaan gratifikasi, termasuk mencecar Ayu dengan menanyakan istri siri Sunjaya.
“Sebelumnya sudah ada ratusan saksi yang mengaku menyerahkan uang. Saya justru prihatin ke ibu, banyak tidak tahu uangnya ke mana saja. Kita sedang mencari itu,” kata jaksa.
Jaksa pun menanyakan apakah Ayu kenal dengan Rinawati, Sri Rahayu, dan Tina yang berdasarkan keterangan saksi sebelumnya merupakan istri siri Sunjaya.
Baca Juga:ALHAMDULILLAH KEBUTUHAN AIR AMAN! Bendungan Besar di Jawa Barat Belum Terpengaruh El NinoKELUARGA SUNJAYA DIHADIRKAN, Wakil Bupati Cirebon Jadi Saksi pada Sidang Sang Suami di Pengadilan Tipikor Bandung
“Rinawati pernah dengar, tapi belum pernah ketemu. Sri Rahayu tidak kenal dan baru tahu setelah ada OTT KPK. Tina tidak kenal,” jawab Ayu.