Poin 5 Bahtsul Masail PWNU Jabar: Haram Memondokkan Anak ke Mahad Al Zaytun Indramayu

bahtsul-masail
Lembaga Bahtsul Masail Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (LBM PWNU) Jawa Barat menyampaikan rekomendasi terkait Mahad Al Zaytun yang secara umum dinilai menyimpang. Foto: Kholil Ibrahim/Radarcirebon.id
0 Komentar

Bertentangan dengan hadits shahib yang secara tegas menganjurkan merapatkan barisan salat. Makna “Tafassahu” dalam ayat bukan memerintahkan untuk menjaga jarak dalam barisan shalat, namun merenggangkan tempat untuk mempersilahkan orang lain menempati majlis agar kebagian tempat duduk.

Berkenaan dengan perempuan dan non muslim di antara jamaah salat juga dinyatakan bahwa tidak menyandarkan kepada argumen fiqh terhadap ahli yang kredibel.

Juga menimbulkan kesalahpahaman di masyarakat bahwa formasi barisan salat seperti di atas merupakan hal yang disyariatkan.

Baca Juga:TOLONG! Jetty Rusak, Muara Bugel Kabupaten Indramayu Dangkal, Efeknya Perahu Nelayan TerhambatBERANI! PPKIB dan CDPOB se-Jawa Barat Bakal Gelar Unjuk Rasa, Ancam Tutup Tol Cikampek

Mengenai hukum menyanyikan Havenu Shalom Aleichem dinyatakakan haram karena menyerupai dan mensyiarkan tradisi agama lain.

Lagu tersebut juga mengajarkan doktrin yang dapat berpotensi hilangnya konstitusi syariat perihal fiqh mengucapkan salam kepada non muslim.

Bahtsul masail juga membahas mengenai pemerintah yang terkesan membiarkan polemik Al Zaytun.

Karena itu, mempertimbangkan tugas dan kewajiban pemerintah sebagai berikut yakni, menjaga masyarakat dari segala bentuk penyimpangan.

Menjaga konstitusi syariat dan melakukan tindakan tegas terhadap segala bentuk kemunkaran sesuai tahapannya.

Maka, pemerintah tidak dibenarkan melakukan pembiaran terhadap segala bentuk penyimpangan Mahad Al Zaytun.

Terakhir mengenai hukum memondokan anak di Al Zaytun juga dinyatakan haram hukumnya, karena membiarkan anak didik berada di lingkungan yang buruk.

Baca Juga:AIR MAWAR VIVA: 5 Manfaat Luar Biasa untuk Perawatan Kulit Wajah Kencang dan Glowing dalam Semalam, Lakukan 3 Cara Ini!BPBD Kabupaten Cirebon Pastikan Tidak Ada Kerusakan Bangunan Akibat Gempa,  

Memilihkan guru yang salah bagi pendidikan anak dan memperbanyak jumlah keanggotaan kelompok menyimpang.

Oleh karena itu, Bahtsul Masail PWNU Jabar menyepakati untuk memberikan 3 rekomendasi kepada pemerintah terkait polemik Mahad Al Zaytun yakni:

Kepada pemerintah agar segera menindak tegas Mahad al Zaytun dan tokohnya atas segala penyimpangan yang telah terbukti berdasarkan kajian ilmiah Bahtsul Masail PW LBMNU Jabar.

Kepada para stakeholder agar memproteksi masyarakat dari bahaya penyimpangan Mahad Al Zaytun.

0 Komentar