Jaksa juga menanyakan tentang rekening bank yang dipegang oleh Rinawati. Pasalnya berdasarkan BAP, Rinawati juga memegang rekening atas nama Siti Runingsih yang merupakan keponakan dari Sunjaya Purwadisastra yang sudah didengar kesaksiannya pada persidangan sebelumnya.
“Saudara sendiri yang menerangkan secara rinci dan detail terkait rekening Siti Runingsih, lalu bagaimana saudara bisa menyebut jika saudara hanya memegang satu rekening atas nama Sulastri adik saudara,” ujar Jaksa KPK.
“Di BAP saudara rinci sekali, sampai membuat rekening untuk Siti Runingsih didampingi Sunjaya,” tambah Jaksa KPK ketika Rinawati hanya mengaku memegang satu rekening bank saja.
Baca Juga:TEMPAT IKAN BAKAR ENAK DI CIREBON Kalau Telat Pasti Kehabisan, Buka Sore sampai Malam, Ini Lokasi-lokasinyaPemerintah Sudah Tetapkan Libur Idul Adha 2023, Yuk Atur Jadwal Liburan di Akhir Juni 2023
Di akhir, jaksa menanyakan status rumah Rinawati di Puri Celancang. Hal ini ditanyakan Jaksa KPK karena ada perbedaan antara keterangan saat sidang dengan BAP, di mana Rinawati mengaku membangun rumah tersebut dengan uang dari suaminya dulu, sementara dalam BAP rumah tersebut dibangun dengan uang dari Sunjaya Purwadisastra. (dri)