CIREBON, RADARCIREBON.ID – Dinas Perhubungan Kabupaten Cirebon mendapatkan dana sebesar Rp14,3 miliar dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk pemajangan PJU baru.
Anggaran tersebut akan digunakan untuk pemasangan PJU baru serta pemeliharaannya. Pasalnya, selama ini program Cirebon terang belum terwujud karena belum seluruh ruas jalan di wilayah tersebut dilengkapi dengan penerangan jalan umum (PJU).
Kabid Prasarana Dishub Kabupaten Cirebon, Yayan Sunarya SH didampingi Kasi Perencanaan dan Pengembangan Prasarana, Rohmat Priyatin, mengungkapkan bahwa sebanyak 550 PJU baru akan dipasang oleh Dinas Perhubungan.
Baca Juga:Jelang Pemilu 2024, Kapolresta Cirebon: Pondok Pesantren Ujung Tombak KamtibmasGarap Milenial, Partai Gelora Kabupaten Cirebon Helat Turnamen E-sport Memperebutkan Trofi Mahfuz Sidik
Pemasangan ini akan dilakukan di beberapa jalur strategis yang dimiliki oleh Pemerintah Kabupaten Cirebon.
Titik pemasangan PJU sudah ditentukan sejak pengajuan proposal, yang berarti tidak dapat diubah.
“Untuk pemasangan baru, kami telah menentukan 550 titik yang akan digunakan. Semuanya akan menggunakan PJU dengan sistem pintar. Nantinya, PJU tersebut dapat dipantau langsung melalui perangkat telepon genggam,” ujar Kasi Perencanaan dan Pengembangan Prasarana, Rohmat Priyatin, pada hari sebelumnya.
Sementara itu, untuk pemeliharaan PJU, Yayat—panggilan akrab Yayan Sunarya—mengungkapkan bahwa anggaran yang tersedia hanya mencukupi untuk 400 titik.
Padahal, kebutuhan pemeliharaan jauh lebih banyak, dengan total mencapai 3.000 titik.
Pihaknya akan membatasi pemeliharaan hanya untuk 400 titik saja, namun akan diperbaiki secara bertahap.
“Kami akan mengganti lampu-lampu lama yang konvensional dengan lampu LED. Hal ini akan mengurangi penggunaan daya listrik dan secara otomatis akan memberikan efisiensi pembayaran listrik ke PLN. Selain itu, lampu-lampu tersebut akan menyala secara otomatis,” jelas Yayat.
Lebih lanjut, Yayat menjelaskan bahwa pengadaan ini menggunakan sistem e-katalog dan tidak melalui lelang.
Baca Juga:Haram Mondok di Mahad Al Zaytun, Ini Hasil Lengkap Bahtsul Masail PWNU Jawa BaratPoin 5 Bahtsul Masail PWNU Jabar: Haram Memondokkan Anak ke Mahad Al Zaytun Indramayu
Standar perangkat yang digunakan telah ditetapkan dengan nilai sebesar Rp19,7 juta, mencakup dari pondasi hingga lampu yang menyala.
“Prioritas pemasangan PJU berada di jalur-jalur strategis yang sering dilalui, dengan pastikan bahwa pemasangan dilakukan di ruas jalan milik kabupaten, bukan jalan milik provinsi atau jalan nasional,” tambahnya.