RADARCIREBON.ID – Mendekati musimnya Pemilu 2024, banyak partai politik yang berlomba-lomba mendaftarkan dirinya untuk ikut serta, hingga KPU menetapkan ada 24 partai yang lolos Pemilu 2024.
Pemilu atau Pemilihan Umum adalah event besar-besaran yang diselenggarakan Indonesia 5 tahuin sekali untuk memilih pemimpin negara yang baru setelah Presiden sebelumnya telah menghabiskan masa jabatannya.
Tidak hanya Presiden, pada Pemilu ini juga event yang diselenggarakan untuk memilih wakil presiden, anggota DPR, DPRD Provinsim anggota DPRD Kabupaten/Kota, dan DPD.
Baca Juga:5 Rekomendasi Manhua yang Layak untuk Dibaca, Gak Semua Komik Tiongkok Bisa Dipandang Sebelah MataYuk Ramaikan! Kampus Politeknik Pariwisata Prima Internasional Cirebon Adakan Acara Bertajuk EPHICS 2.0, Disbudpar Cirebon Turut Mendukungnya
Untuk kamu yang penasaran jumlah partai yang lolos Pemilu 2024 ini, yuk simak penjelasan lengkapnya berikut penjelasan dari KPU.
KPU (Komisi Pemilihan Umum) telah merilis jadwal dan daftar Partai yang lolos Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU menyebutkan terdapat 17 partai yang lolos Pemilu 2024 secara administrasi dan faktual. Namun kini ada pembaruan data terkait hal tersebut.
Dari 24 partai yang lolos Pemilu 2024 tersebut, terdiri dari 6 partai lokal dari Aceh dan 17 partai nasional.
Hal ini tertuang dalam keputusan KPU nomor 518 Tahun 2022 tentang pendaftaran, verifikasi, dan penetapan partai.
Dan beikut ini adalah daftar partai yang lolos Pemilu 2024 nanti, antara lain:
3. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
4. Partai Golkar
5. Partai Nasdem
6. Partai Buruh
7. Partai Gelombang Rakyat Indonesia
8. Partai Keadilan Sejahtera
9. Partai Kebangkitan Nusantara
10. Partai Hati Nurani Rakyat
11. Partai Garda Perubahan Indonesia
12. Partai Amanat Nasional
13. Partai Bulan Bintang
14. Partai Demokrat
15. Partai Solidaritas Indonesia
16. Partai Perindo
17. Partai Persatuan Pembangunan
18. Partai Nangroe Aceh
19. Partai Generasi Atjeh Beusaboh Tha’at Dan Taqwa