CIREBON, RADARCIREBON.ID- Tukang bubur damai dengan AKP SW, kasus penipuan calon Bintara Polri Rp310 juta selesai? Simak penjelasannya.
Tukang bubur damai dengan AKP SW itu adalah Wahidin. Dia memilih berdamai dengan keluarga AKP SW.
AKP SW atau AKP Supai Warna adalah oknum polisi yang menipu Wahidin dalam seleksi calon Bintara Polri.
Baca Juga:Bupati Cirebon Lengser Desember 2023, Padahal Harusnya sampai 2024, Ini DasarnyaDemo Al Zaytun, F-SODA: Negara Harus Hadir
Ceritanya, pada 2021, ketika AKP SW menjabat sebagai Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, ia menjanjikan anak Wahidin bisa lolos dalam seleksi calon Bintara Polri.
Tapi, untuk lolos itu tidak gratis. Ada uang yang harus disiapkan. AKP SW sendiri bekerja sama dengan mantan ASN Yanma Mabes Polri berinisial NR. Mereka lalu meminta uang dari Wahidin.
Dari proses itu, total Wahidin menyerahkan uang hingga Rp310 juta. Tapi apes, hingga seleksi calon Bintara Polri pada 2021 itu tuntas, anak Wahidin tak lolos jadi anggota kepolisian Republik Indonesia.
Wahidin menagih uangnya. Karena sesuai perjanjian, jika anaknya tak lolos, uang kembali. Proses penagihan itu tak kunjung tuntas sehingga kasusnya mencuat pada Juni 2023 ini.
AKP SW dan NR ditangkap. AKP SW kini ditahan di Markas Polda Jawa Barat guna menjalani pemeriksaan, sementara NR ditahan di Markas Polres Cirebon Kota.
Hal tersebut seperti diungkapkan Firdaus Yuninda SH selaku kuasa hukum sekaligus perwakilan keluarga AKP SW.
“Pada dasarnya saya selaku perwakilan keluarga dan kuasa hukum AKP SW sangat menyesali perbuatan tersebut dan kita juga beritikad baik mengembalikan semua kerugian yang dialami Pak Wahidin,” ungkap Firdaus Yuninda, Rabu (21/6/2023).