ADA libur panjang Idul Adha 2023. Lalu, apakah ganjil genap di Jakarta tetap diberlakukan oleh kepolisian saat libur panjang tersebut?
Polda Metro Jaya sudah menjelaskan mengenai mekanisme ganjil genap atau gage saat momen libur panjang Idul Adha 2023.
Dan, ternyata penerapan sistem pembatasan kendaraan di jalan raya berupa ganjil genap di ruas jalan Jakarta akan ditiadakan saat libur panjang Idul Adha 2023.
Baca Juga:TERBARU! Ini Kata Mabes Polri soal Al ZaytunADA PIDANA! Ini 3 Tindakan Terhadap Al Zaytun yang Disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD
Seperti diketahui, libur panjang akan dimulai pada Rabu, 28 Juni 2023 sampai Minggu, 2 Juli 2023.
Libur panjang ini berkaitan dengan libur nasional dna cuti bersama Hari Raya Idul Adha 1444 H.
Dan, Polda Metro Jaya tak akan memberlakukan ganjil genap selama momen libur panjang Idul Adha 2023.
“Pokoknya libur nasional. Memang tidak ada gage (ganjil genap). Kita ikuti saja sesuai ketentuan,” terang Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di PMJ News, dikutip pada Minggu, 25 Juni 2023.
Latif mengatakan peniadaan ganjil genap saat cuti bersama berdasarkan aturan yang ada, yakni ditiadakan saat akhir pekan dan juga libur nasional.
“Cuti bersama kan libur nasional yang ditentukan oleh pemerintah. Iya (libur 5 hari karena) kan libur nasional,” ucapnya.
Pemerintah sendiri sudah resmi mengumumkan libur Idul Adha 1444 Hijriyah menjadi 3 hari, yakni pada 28-30 Juni 2023.
Baca Juga:PANJI GUMILANG DIPOLISIKAN, Ini Bukti-bukti yang Diserahkan FAPP ke Bareskrim PolriGunakanlah Bedak agar Kulit Wajah Cerah Natural dan Bebas Minyak Seharian, Ini 6 Bedak Padat yang Direkomendasikan untuk Anda
Libur dan cuti bersama Idul Adha 2023 itu diambil melalui SKB 3 Menteri, yakni Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, serta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.
Rincian Hari Libur Nasional adalah untuk memperingati Hari Raya Idul Adha jatuh pada Kamis, 29 Juni 2023, sementara Rabu, 28 Juni 2023 dan Jumat, 30 Juni 2023 ditetapkan cuti bersama Hari Raya Idul Adha.