Eko meminta kepada orang yang pernah bermasalah terkait keimigrasian untuk mengetahui betul-betul batas waktu mereka untuk kembali ke Arab Saudi agar tidak rugi ketika sudah membayar untuk haji atau umrah. Ia juga berharap bahwa sistem daftar cekal segera terkoneksi dengan pengeluaran visa di e-Hajj untuk menghindari kejadian seperti ini di masa depan.
Kejadian ini menjadi perhatian bagi para calon haji dan umrah di Indonesia. Pada tahun lalu, Arab Saudi menolak lebih dari 1.000 calon jamaah umrah yang berasal dari Indonesia karena tidak memenuhi persyaratan, mulai dari visa yang tidak lengkap hingga masalah kesehatan.
Oleh karena itu, Kementerian Agama Indonesia meminta agar para calon haji atau umrah memastikan bahwa persyaratan dan dokumen yang dibutuhkan sudah lengkap sebelum melakukan keberangkatan. Hal ini dilakukan agar mereka bisa menjalankan ibadah dengan nyaman tanpa terkendala masalah administrasi dan perizinan yang belum lengkap. (*)