Kemudian, proses verifikasi atau penanganan masalah dalam PPDB Jabar 2023 baru akan dilayani setelah libur cuti bersama, yakni pada tanggal 3 Juli 2023.
Perlu diketahui, seleksi jalur zonasi untuk jenjang SMA akan mempertimbangkan jarak domisili ke sekolah hingga batas kuota.
Jika pada batas kuota terdapat calon pendaftar dengan jarak domisili ke sekolah yang sama, kriteria seleksi berupa usia akan disertakan. Jadi, peserta dengan usia lebih tua akan diumakan masuk ke sekolah tujuan.
Baca Juga:Libur Panjang Idul Adha 2023, Kemenhub Atur Jam Operasional Angkutan Barang, Simak Jadwalnya DisiniTERBARU! BLT BPNT Rp200 Ribu Cair Sebelum Idul Adha? Cek Nama Penerima Disini
Maka dari itu, Dinas Pendidikan Jawa Barat menetapkan bahwa pendaftar jalur zonasi harus memiliki dua sekolah tujuan, pertama sekolah SMA negeri dan kedua SMA swasta.
Dengan adanya perubahan baru dalam jadwal PPDB Jabar 2023 tahap 2, calon peserta didik memiliki waktu yang lebih panjang untuk mendaftar dan bisa menikmati libur bersama Idul Adha.
Demikian informasi terkait perubahan jadwal PPDB Jabar 2023 usai adanya cuti bersama Hari Raya Idul Adha 2023. (*)