Sudah Damai, Balikin Rp310 Juta, AKP SW Tetap Dipecat dari Polri

oknum polisi dipecat
Sudah Damai, Balikin Rp310 Juta, AKP SW Tetap Dipecat dari Polri. Foto: IST/radarcirebon.id.
0 Komentar

RADARCIREBON.ID- AKP SW tetap dipecat dari keanggotaan Polri. Padahal, sebelumnya ia sudah berdamai dengan tukang bubur bernama Wahidin. Bahkan kabarnya uang Rp310 juta milik Wahidin sudah dikembalikan.

Pimpinan Polri mengambil langkah tegas, memutuskan AKP SW tetap dipecat. Bahkan, tak hanya dipecat, polisi dengan nama lengkap AKP Supai Warna itu juga akan dipidana.

Padahal, kasus penipuan penerimaan calon Bintara Polri itu sudah berakhir damai, yakni antara keluarga AKP SW dengan korban Wahidin.

Baca Juga:PANJI GUMILANG SIAP-SIAP! Ini Materi yang Bakal Ditanyakan Penyidik Bareskrim PolriKronologi AKP SW Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Kini Resmi Dipecat dari Keanggotaan Polri

“Pada dasarnya saya selaku perwakilan keluarga dan kuasa hukum AKP SW sangat menyesali perbuatan tersebut dan kita juga beritikad baik mengembalikan semua kerugian yang dialami Pak Wahidin,” ungkap Firdaus Yuninda, perwakilan keluarga AKP SW, Rabu (21/6/2023).

Firdaus sendiri memang mengatakan bahwa setelah damai, pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada penyidik Polres Cirebon Kota terkait langkah-langkah hukum selanjutnya.

“Adapun selanjutnya kami serahkan kepada penyidik untuk langkah-langkah proses hukum dan etik selanjutnya terhadap perbuatan yang dilakukan oleh AKP SW,” katanya.

Kronologi AKP SW Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Kini Resmi Dipecat dari Keanggotaan Polri

AKP SW Dipecat, Sidang Kode Etik Digelar di Polda Jawa Barat

Ya, nyatanya AKP SW tetap dipecat. Bahkan ia juga akan dipidana atas perbuatannya. Sidang kode etik terhadap AKP SW digelar di Polda Jawa Barat pada Selasa, 27 Juni 2023.

Hal itu dibenarkan Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Ibrahim Tompo.

“Sidang kode etik sudah dilaksanakan pada Selasa 27 Juni 2023,” tuturnya kepada Radar Cirebon, Jumat, 30 Juni 2023.

Baca Juga:PANJI GUMILANG DIPANGGIL POLISI! Simak Penjelasan Kabareskrim PolriKELAKUAN AKP SW BIKIN KAPOLRI MARAH, Polisi dari Cirebon Itu Kini Dipecat

Hasil sidang kode etik tersebut resmi memecat SW sebagai anggota Polri. “Putusan sidang kode etik, keputusannya PTDH kepada yang bersangkutan,” tuturnya.

Selain itu, Ibrahim mengungkapkan, meskipun pihak korban telah mencabut laporan atas SW, bahkan berdamai, namun proses pidana terhadap SW tetap dilanjutkan.

Seperti diketahui, AKP SW atau AKP Supai Warna sebelumnya dilaporkan oleh tukung bubur bernama Wahidin.

0 Komentar