Sudah Damai, Balikin Rp310 Juta, AKP SW Tetap Dipecat dari Polri

oknum polisi dipecat
Sudah Damai, Balikin Rp310 Juta, AKP SW Tetap Dipecat dari Polri. Foto: IST/radarcirebon.id.
0 Komentar

Ceritanya, pada 2021 lalu ketika Supai Warna menjabat Kapolsek Mundu, Polres Cirebon Kota, ia menjanjikan bisa meloloskan anak Wahidin menjadi polisi.

Ketika itu, di 2021, ada seleksi calon bintara Polri. AKP SW lantas meminta uang. Ia bekerja sama dengan seorang ASN Yanma Mabes Polri inisial NR.

Total Wahidin menyetorkan uang Rp310 juta. Namun, anak Wahidin ternyata tak lolos jadi polisi. Wahidin pun meminta uangnya kembali.

Baca Juga:PANJI GUMILANG SIAP-SIAP! Ini Materi yang Bakal Ditanyakan Penyidik Bareskrim PolriKronologi AKP SW Tipu Tukang Bubur Rp310 Juta, Kini Resmi Dipecat dari Keanggotaan Polri

Ditagih sejak 2021 hingga 2023, uang itu tak kunjung dikembalikan. Kasus ini mencuat pada Juni 2023 setelah Wahidin membuat laporan dan mengutarakan kasus ini ke media.

Setelah kasus mencuat, AKP SW dan NR ditangkap. SW ditahan di Polda Jawa Barat, sementara NR ditahan di Polres Cirebon Kota.

Kini, AKP SW tetap dipecat dari keanggotaan Polri meski pihak keluarga sudah berdamai dengan Wahidin, tukang bubur yang merupakan tetangga AKP SW di Kejuden, Kabupaten Cirebon. (*)

0 Komentar