RADARCIREBON.ID- Pimpinan Pesantren Al Zaytun Panji Gumilang tiba di Bareskrim Polri, Senin siang, 3 Juli 2023.
Panji Gumilang tiba di Bareskrim setelah sebelumnya dipanggil penyidik guna dimintai keterangan atau klarifikasi mengenai dugaan penistaan agama.
Dikutip dari laporan PMJ News, Panji Gumilang tiba di Gedung Bareskrim Polri sekitar pukul 13.50 WIB.
Baca Juga:TERBARU! Panji Gumilang Dipanggil Polisi, Posisinya Sudah di JakartaDaftar Pelatih Liga 1 2023/2024, Hanya 4 Klub yang Pakai Pelatih Lokal, Ini Daftar Lengkapnya
Panji Gumilang tak sendirian. Ia datang bersama rombongan. Bahkan rombongan yang mendampini Panji Gumilang sempat berupaya menghalang-halangi media.
Kericuhan pun sempat terjadi saat awak media ingin mengambil gambar Panji Gumilang.
Insiden dorong-mendorong sejumlah awak media dengan pengawal Panji Gumilang yang membuka jalan tidak terelakan. Bahkan ada wartawan yang terjatuh ketika saling berdesakan.
Namun, tidak ada sepatah kata pun keluar dari Panji Gumilang saat tiba di Bareskrim.
Dia hanya melambaikan tangan sembari sesekali mengangkat jempolnya saat hendak masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Sebelumnya, Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro kepada wartawan, Senin (3/7/2023), membenarkan bahwa Panji Gumilang sudah ada di Jakarta.
“Terhadap saudara Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil hari ini jam 10, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta,” ujar Djuhandhani.
Baca Juga:Cuma Kumpulkan 1 Poin, Ini Posisi Persib di Klasemen Sementara Liga 1 2023/2024EDO KURANG BAHAGIA, Persib Imbang Lawan Madura United di Liga 1 2023/2024
“Dan dimungkinkan sekitar jam 13 atau jam 14 yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan panggilan klarifikasi kasus yang dilaporkan terkait penistaan agama,” sambungnya.
Panji Gumilang dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan atau klarifikasi mengenai laporan dugaan penistaan agama.
Ya, dikatakan Djuhandhani, panggilan terhadap Panji Gumilang guna dimintai keterangan atau juga klarifikasi sebagai tindaklanjut proses penyelidikan laporan polisi kasus dugaan penistaan agama.
“Saat ini yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi, atau dalam rangka penyelidikan kami,” jelas Djuhandhani.
“Kita berharap yang bersangkutan untuk hadir dan bisa memberikan keterangan kepada penyidik,” sambung Djuhandhani.