HOREEE! Bapenda Jabar Luncurkan Program Bebas BBN dan Diskon Pajak Kendaraan Bermotor, Cek Tanggal dan Syaratnya

pajak-kendaraan-bermotor
Samsat Haurgeulis mensosialisasikan program bebas BBNKB II dan diskon Pajak Kendaraan Bermotor yang mulai berlaku pada 3 Juli ini hingga 31 Agustus 2023 mendatang. Foto: Kholil Ibrahim/Radarcirebon.id
0 Komentar

“Diskon hanya diberikan khusus kendaraan yang menunggak lebih dari tujuh tahun. Kendaraan yang tidak bayar pajak lebih dari tujuh tahun cukup membayar tiga tahun saja,” jelasnya.

– SKKP/SKPD Terakhir

– BPKB Asli

– Bukti Hasil Cek Fisik

– Semua Berkas Difotokopi

– E-KTP Asli Pemilik Baru

– SKKP/SKPD Terakhir

– Bukti Hasil Cek Fisik

Deni Handoyo menambahkan, program pembebasan BBNKB II dan diskon PKB tahun 2023 diperuntukan bagi orang pribadi yang memiliki dan/atau menguasai kendaraan bermotor di daerah hukum Kepolisian Daerah Jawa Barat dan Metro Jaya.

0 Komentar