RADARCIREBON.ID- Ini status Panji Gumilang, hari ini sudah penuhi panggilan Bareskrim Polri…
Perlu diketahui, Panji Gumilang saat ini masih berstatus terlapor. Ia dilaporkan atas kasus dugaan penistaan agama. Ada dua laporan polisi yang dialamatkan kepada Panji Gumilang.
Laporan pertama dari Forum Advokat Pembela Pancasila (FAPP) dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Baca Juga:Profil Al Zaytun, Pesantren yang Dipimpin Panji GumilangBREAKING NEWS: Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri, Dikawal Rombongan, Sempat Ricuh dengan Media
Laporan kedua dari Ken Setiawan dengan laporan teregistrasi LP/B/169/VI/2023/SPKT/Bareskrim Polri.
Tak sendirian, Panji dikawal rombongan. Sempat terjadi kericuhan saat rombongan Panji menghalangi awak media yang ingin mengambil gambar Panji Gumilang.
Insiden dorong-mendorong sejumlah awak media dengan pengawal Panji Gumilang yang membuka jalan tak terelakan. Bahkan ada wartawan yang terjatuh ketika saling berdesakan.
Panji sendiri tak mengeluarkan pernyataan apapun. Dia hanya tnmpak melambaikan tangan sembari sesekali mengangkat jempolnya saat hendak masuk ke dalam Gedung Bareskrim Polri.
Sementara Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan Panji hadir di luar jam yang sudah ditentukan.
“Terhadap saudara Panji Gumilang yang seharusnya dipanggil hari ini (kemarin, red) jam 10, tadi sudah mengkonfirmasi yang bersangkutan sudah ada di Jakarta,” kata Djuhandhani.
“Dimungkinkan sekitar jam 13 (pukul 13.00 WIB) atau jam 14 (pukul 14.00 WIB) akan hadir memenuhi undangan klarifikasi kasus yang dilaporkan terkait penistaan agama,” sambungnya.
Baca Juga:TERBARU! Panji Gumilang Dipanggil Polisi, Posisinya Sudah di JakartaDaftar Pelatih Liga 1 2023/2024, Hanya 4 Klub yang Pakai Pelatih Lokal, Ini Daftar Lengkapnya
Djuhandhani mengatakan Panji Gumilang dimintai keterangan atau juga klarifikasi sebagai tindaklanjut proses penyelidikan laporan polisi atas kasus dugaan penistaan agama.
“Yang bersangkutan dipanggil dalam rangka klarifikasi atau dalam rangka penyelidikan kami,” tandas Djuhandhani.