Mahfud MD Sebut Ada Aspek Hukum Pidana
Sebelumnya, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana.
Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD itu disampaikan usai Salat Idul Adha 1444 H di Masjid Agung Jawa Tengah, Kamis (29/6/2023).
“Al Zaytun itu ada aspek hukum pidana. Yang aspek hukum pidana tentu akan ditangani oleh Polri dan tidak akan diambangkan,” terang Mahfud MD.
Baca Juga:Profil Al Zaytun, Pesantren yang Dipimpin Panji GumilangBREAKING NEWS: Panji Gumilang Tiba di Bareskrim Polri, Dikawal Rombongan, Sempat Ricuh dengan Media
“Tidak boleh ada suatu perkara diambangkan. Kalau iya, iya, kalau tidak, tidak. Jangan laporan ditampung lalu ada hambatan sana sini, ndak jalan,” sambung Mahfud MD.
Dia juga menjawab pertanyaan wartawan mengenai target waktu penyelesaian permasalahan yang terjadi di Pesantren Al Zaytun.
Mendapat pertanyaan itu, Menkopolhukam Mahfud MD mengatakan bahwa hukum atau penyelesaian suatu masalah hukum tak ada target waktu.
“Kalau hukum ndak ada target waktunya, tetapi secepat mungkin akan diselesaikan karena di situ ada aspek pidana,” terangnya.
Sementara mengenai pondok pesantrennya, ia menegaskan akan ada evaluasi.
“Kita akan evaluasi (pesantrennya) secara adminstratif. Melihat penyelengaraannya, melihat kurikulumnya,” kata Mahfud MD.
“Melihat konten pengajarannya, dan sebagainya. Sehingga hak untuk belajar bagi para santri dan murid tidak akan diganggu. Terus berjalan. Katanya masih menerima pendaftaran (santri baru), silakan terima pendaftaran karena pondok pesantren adalah Lembaga pendidikan yang harus kita bina,” ujarnya.
Tetapi, sambungnya, oragnya yang melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum harus ditindak secara tegas sesuai dengan info dan laporan peristiwa-peristiwa konkrit yang terjadi di tengah-tengah masyarakat.
Baca Juga:TERBARU! Panji Gumilang Dipanggil Polisi, Posisinya Sudah di JakartaDaftar Pelatih Liga 1 2023/2024, Hanya 4 Klub yang Pakai Pelatih Lokal, Ini Daftar Lengkapnya
Kini status Panji Gumilang sebagai terlapor, di mana ia sudah memenuhi panggilan Bareskrim Polri dan masih menjalani pemeriksaan. (*)