RADARCIREBON.ID – Peserta PPPK guru 2022 semakin banyak yang sudah menerima SK. Namun ternyata ada mekanisme terbaru terkait jenis SK yang diterima.
Terbaru, Badan Kepegawaian Negara (BKN) menerapkan SK digital untuk PPPK guru yang sebelumnya menerima SK dalam bentuk cetak kertas.
Tercatat 1.261 PPPK guru di Kabupaten Grobogan menerima SK pengangkatan secara digital pada 27 Juni.
Baca Juga:Perhatikan Cara Perawatan Wajah jadi Putih Bersih, Cukup Pakai Minyak Zaitun Dicampur Air Lemon Secara RutinPerkiraan Cuaca Senin 3 Juli 2023, Wilayah Cirebon Tidak Ada Potensi Hujan
Penyerahan SK dilakukan secara paperless (tanpa kertas) dan dapat langsung diakses melalui akun Simpeg masing-masing.
Kepala Kantor Regional (Kanreg) I BKN Yogyakarta Paulus Dwi Laksono menyampaikan bahwa menu penerbitan SK secara digital sudah tersedia di sistem kepegawaian terintegrasi via SIASN yang sudah terhubung dengan Simpeg masing-masing instansi.
“Tunjukkan kalian pantas sebagai ASN. Tunjukkan kinerja dan semangat bangga melayani bangsa,” sambungnya.
Dia juga mengingatkan agar para PPPK guru memperhatikan hak dan kewajiban sebagai ASN.
“Sebuah tugas yang berbeda dengan ASN yang lain yakni mendidik anak-anak bangsa untuk masa depan, sebagai arsitek membentuk anak bangsa yang berkualitas dan berpancasila,” ungkap Sumarni.