Sholat Id tak lazim di Al Zaytun itu beredar melalui foto dan video di berbagai platform media sosial dan dibahas banyak pihak.
Hal tak lazim pertama adalah adanya perempuan yang berdiri sejajar di saf depan dengan jamaah laki-laki. Padahal dalam ketentuan salat berjamaah dengan laki-laki, perempuan harusnya di saf belakang.
Hal tak lazim berikutnya, adanya dua pria yang tampak berada di samping kanan dan kiri imam seperti menjadi pengawal.
Baca Juga:YUK BIKIN SENDIRI GAMPANG! Ini Cara Membuat Puding Nutrijel Mangga, Bahan dan Proses Bikinnya Mudah, Jangan Lupa Dinginkan Dulu di Kulkas9.268 Jamaah Haji Jawa Barat Pulang Melalui Bandara Kertajati Majalengka, Ini Jadwalnya
Hal lain yang janggal adalah soal jarak saat sholat yang begitu renggang serta hadirnya seorang pria di antara jamaah, yang belakangan diketahui nonmuslim.
Dari kejanggalan-kejanggalan itulah, Al Zaytun dan Panji Gumilang terus disorot. Hingga pada awal Juli 2023 ini, Panji Gumilang diperiksa Bareskrim Polri terkait laporan dugaan penistaan agama.
Ya, Panji Gumilang sudah dilaporkan ke Bareskrim Polri dengan laporan polisi berupa dugaan penistaan agama.
Dari laporan itu, Panji sudah menjalani pemeriksaan. Penyidik Bareskrim Polri juga telah menaikkan status penyelidikan menjadi penyidikan.
Berarti kini, selain persoalan dugaan penistaan agama yang didalami oleh penyidik Bareskrim Polri, rekening Panji Gumilang juga sedang didalami oleh PPATK. (*)